Dengan akta notaris ini Direksi BNI mendirikan suatu Yayasan yang merupakan cikal bakal YDDS saat ini, dengan nama “Yayasan Dana Kesejahteraan Bank Negara Indonesia” disingkat “Yayasan Kesejahteraan BNI”
Maksud dan Tujuan Didirikan
Yayasan bermaksud menyelenggarakan usaha usaha sosial Bank dan bertujuan mempertinggi tingkat kesejahteraan dan kebahagiaan pegawai Bank beserta keluarganya.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Yayasan akan :
Dalam perkembangannya Yayasan ini mengalami beberapa kali perubahan anggaran dasar sehubungan dengan penggantian nama, maksud dan tujuan, usaha dan hal lainnya. Dengan akta No.17 ini dilakukan hanya perubahan nama Yayasan menjadi seperti berikut :
- Nama lama : Yayasan Dana Kesejahteraan BNI
- Nama baru : Yayasan Danar Dana
Dengan akta notaris tsb diatas dilakukan perubahan anggaran dasar YDD yang meliputi mukadimah, nama, batang tubuh, sebagai berikut ini ;
a. Nama
• Nama lama : Yayasan Danar Dana disingkat YDD
• Nama baru : Yayasan Danar Dana Bank Negara Indonesia 1946 disingkat YDD BNI 1946
b. Maksud dan Tujuan
Dengan diundangkannya UU No.28 tahun 2004 tentang Perubahan UU No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan. Sehubungan dengan hal tsb diatas dan atas persetujuan Dewan Pembina, maka Anggaran Dasar Yayasan diubah dengan Akta Notaris tersebut diatas.
Dengan Akta Notaris Fathiah Helmi No.3 tgl 01-03-2006 tsb maka nama Yayasan berubah dari semula “Yayasan Danar Dana Swadharma disingkat YDD” menjadi YAYASAN DANAR DANA SWADHARMA disingkat YDDS”.
Menjadikan Yayasan berkinerja optimal yang mampu meningkatkan kesejahteraan bagi anggota Persatuan Pensiunan Bank BNI beserta keluarganya yang memasuki masa pensiun s/d Desember 2015.
1. Memelihara & berusaha mengoptimalkan pengelolaan kekayaan Yayasan, dalam upaya menjamin kelangsungan pembayaran premi asuransi kesehatan serta meningkatkan kesejahteraan Anggota Persatuan Pensiunan Bank BNI beserta keluarganya.
2. Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota Persatuan Pensiunan Bank BNI