Fasilitas Perawatan Kesehatan Pensiunan BNI tahun 2012
Berlaku terhitung sejak tanggal 01 Januari 2012
YDDS menetapkan bahwa fasilitas perawatan kesehatan pensiunan BNI diperpanjang selama 1 (satu) tahun mulai dari tanggal 01Januari 2012 s/d 31 Desember 2012 dengan manfaat sama seperti tahun 2010/2011 namun khusus manfaat penggantian kacamata dikelola langsung oleh YDDS dengan syarat dan ketentuan tetap sama dengan tahun 2010/2011.
Pelaksanaan pembayaran penggantian kacamata menggunakan sistim reimbursement (tidak ada reimbursement talangan) dan diatur sbb. :
| |
(dalam ribuan rupiah)
|
|
MANFAAT
|
SANTUNAN
|
|
SVIP
|
VIP
|
I-A
|
I-B
|
II-A
|
II-B
|
III
|
|
BINGKAI & LENSA
|
383
|
298
|
213
|
170
|
149
|
149
|
149
|
-
Manfaat kaca mata terdiri atas penggantian bingkai (Frame) dan/ atau kacanya (Lens)/Lensa Kontak (Contact Lens) dengan batas maksimal penggantian pertahun
-
Dalam mengajukan klaim kacamata, Peserta diharuskan melampirkan ukuran lensa dan kuitansi dari optic dan Alamat serta nomor telepon optic harus tertera dengan jelas.
-
Untuk penggantian kacamata yang kedua dst-nya, penggantian dapat diberikan apabila terjadi perubahan ukuran lensa.
-
Untuk penggantian karena kerusakan bingkai/Lensa dapat diberikan berdasarkan rekomendasi dari Pengurus PP BNI Korwil/Korcab atau Pimpinan Cabang BNI Pembayar Manfaat Pensiun.
-
Apabila penggantian kacamata (frame dan lensa) melebihi plafon manfaat kacamata maka kelebihan tsb.sepenuhnya merupakan beban peserta ybs.
-
Penggantian kacamata (frame & lensa) tanpa perubahan ukuran dapat diberikan setelah 2 (dua) tahun sejak penggantian terakhir.
-
Manfaat kacamata diberikan kepada seluruh peserta (Pensiunan dan pasangan yang berhak).
-
Pembelian kacamata secara kolektif dengan alasan apapun tidak mendapat penggantian.
Cara Pengajuan Klaim Penggantian Kacamata
Pensiunan mengajukan surat permohonan sbb. :
-
Bagi pensiunan dilingkungan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (JABODETABEK) dapat mengajukan permohonan penggantian kacamata langsung ke YDDS atau melalui Kantor Cabang/Unit BNI pembayar manfaat pensiun.
-
Bagi pensiunan diluar JABODETABEK dapat mengajukan permohonan penggantian kacamata melalui Kantor Wilayah/Cabang/Unit BNI pembayar manfaat pensiun untuk diteruskan ke YDDS.
-
Pembayaran/realisasi penggantian kacamata dilaksanakan oleh YDDS (mentransfer ke rekening pemohon) dan dibayarkan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak surat permohonan diterima.
-
Untuk pembayaran klaim penggantian kacamata Kantor Wilayah/Cabang/Unit BNI pembayar manfaat pensiun tidak dibenarkan melakukan pendebetan rekening YDDS dan tidak ada reimburse talangan.
Perubahan Bunga Pinjaman Pensiunan
Berlaku terhitung sejak 1 Juli 2010
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu meringankan beban pensiunan BNI maka terhitung sejak tanggal 1 Juli 2010 bunga pinjaman pensiunan diturunkan dari 1,25% prorata perbulan menjadi 0,75% prorata perbulan.
Perubahan bunga hanya diperuntukkan bagi permohonan yang diputus/disetujui mulai tanggal 1 Juli 2010 sedangkan untuk pinjaman yang berjalan tetap dikenakan bunga pinjaman sebesar 1,25% prorata perbulan serta pinjaman yang sedang berjalan dengan bunga 1,25% prorata perbulan tidak dapat dikompensasi/reschedule dengan pinjaman baru dengan bunga 0,75% prorata perbulan atau dengan kata lain bagi pensiunan yang masih mempunyai outstanding pinjaman dengan bunga 1,25% dapat diberikan pinjaman tambahan dengan bunga pinjaman yang baru (0,75%) maksimal sebesar sisa plafon pinjaman (maksimal plafon dikurangi outstanding pinjaman sedang berjalan).
Ketentuan lainnya tetap mengacu SK Pinjaman No. SK/18/YDDS/IV/D/Rahasia tanggal 03 April 2006.
Politeknik Swadharma
Pendaftaran Politeknik Swadharma
Bagi Calon Mahasiswa tahun masuk 2011 akan menempati gedung kampus 2 yang terletak di Jalan Raya Pondok Cabe 36 Tangerang Selatan dengan Luas area 5600 M dan luas bangunan 4000 M yang terdiri dari 3 Lantai dengan dilengkapi fasilitas AC, layanan bank BNI dan Sarana lainnya untuk kegiatan mahasiswa
KAMPUS 2
Jl. Raya Pondok Cabe No. 36 Tangerang Selatan

http://www.poltek-swadharma.ac.id/